JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Rachmat Kaimuddin, mengatakan pemerintah tidak akan menaikkan harga subsidi bahan bakar minyak (BBM). Namun penggunaan BBM bersubsidi ke depan akan diatur lebih tepat sasaran. Rachmat saat berdiskusi dengan media di Kantor Kemenkomarves, Kamis (9/12), mengatakan, “Pertama, tidak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Jadi sekali lagi, tidak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. BBM berencana menaikkan harga BBM bersubsidi". 2024). “Yang kami inginkan adalah meningkatkan kualitas (BBM bersubsidi). Jadi, seperti yang Anda sebutkan sebelumnya, tarif naik, (jadi) siapa yang akan membayar? “Karena kami tidak mau menaikkan harga, artinya pemerintah, APBN, yang harus menanggungnya,” kata Pak Rachmat seraya menambahkan risikonya adalah besaran subsidi dan kompensasi BBM yang dibayarkan APBN Pay juga meningkat.
“Ada indikasi subsidi dan kompensasi berdasarkan data yang kami miliki tidak tepat sasaran,” tegas Rachmat. “Jadi kami usulkan juga, sekaligus agar tidak ada beban masyarakat dan tidak ada beban APBN yang juga relatif terukur, kami usulkan alokasi subsidi yang sesuai, yang sudah dilakukan saat ini untuk mesin diesel, ini juga akan mengizinkan (penerapan) untuk bensin,” jelasnya. Lanjut Rachmat, penerapan kebijakan ini secara teknis mencakup pelarangan penggunaan bahan bakar bersubsidi pada jenis kendaraan tertentu. Rachmat menjelaskan: “Caranya apa? Mungkin ada beberapa jenis kendaraan yang tidak lagi memenuhi syarat untuk membeli bahan bakar bersubsidi.”
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah berencana menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024. Kebijakan ini diharapkan disesuaikan dalam bentuk peraturan tingkat menteri (Permen). "Iya, memang ada rencana itu (akan dilaksanakan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya muncul, sudah waktunya integrasi sosial," kata Bahlil di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa. (27 Agustus 2024).
Ia mengatakan, kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi harus segera dilakukan karena sebagian besar konsumsi tidak sesuai target. Diakuinya, banyak mobil mewah yang menggunakan bahan bakar bersubsidi. “Iya (orang kaya tidak bisa konsumsi), subsidi BBM hanya untuk mereka yang berhak menerimanya. Yang menerima subsidi adalah masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.
