Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis panduan ketahanan digital bagi industri perbankan komersial untuk mengawal transformasi digital sektor perbankan. Hal ini sejalan dengan rencana transformasi digital perbankan yang dikeluarkan pada tahun 2022. Direktur Utama Pengawasan Perbankan OJK Dian Indiana Rae mengatakan digitalisasi memungkinkan industri perbankan berkolaborasi dengan sektor lain melalui konektivitas dalam ekosistem digital. “Hal ini memerlukan sistem perbankan yang tangguh karena dapat berdampak pada kelangsungan operasional dan operasional perbankan. “Dalam kondisi seperti ini, penerapan kerangka ketahanan digital menjadi sangat penting,” kata Dian saat peluncuran Panduan Ketahanan Digital, Selasa (20 Agustus).
Kehadiran Panduan Ketahanan Digital dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi perbankan dalam mempersiapkan, mengelola, dan melakukan pemulihan dari disrupsi teknologi. Kemudian, membantu mengatasi gangguan atau masalah jaringan dengan meminimalkan kehilangan pelanggan, kerusakan reputasi, dan kerugian finansial. Pedoman ini melengkapi berbagai kebijakan OJK untuk membantu percepatan transformasi digital perbankan, seperti Cetak Biru Transformasi Perbankan Digital, POJK No.11/POJK.03/2022 tentang Penerapan Teknologi Perbankan oleh Bank Umum, SEOJK No.1.29/SEOJK . .03/2022 tentang ketahanan dan keamanan siber bank umum. Serta SEOJK No. 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Kematangan Digital Bank Umum.
Peluncuran Panduan Ketahanan Digital juga terkait dengan diskusi mengenai tata kelola kecerdasan buatan (AI). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan berbagai pengetahuan tentang penggunaan AI, termasuk berbagai sistem AI canggih dan tata kelola yang diperlukan. Oleh karena itu, pengembangan dan penggunaan AI dapat memberikan manfaat teknologi yang maksimal sekaligus meminimalkan risiko yang ada. Ke depan, OJK juga berencana menerbitkan pedoman khusus bagi industri perbankan mengenai penerapan AI, seperti yang dilakukan beberapa regulator lain di berbagai negara. 3 Aspek Utama Kerangka Ketahanan Digital: Aspek ketahanan bagi penggerak bisnis dalam hal daya saing digital, termasuk pengembangan produk yang berfokus pada konsumen, Menerapkan teknologi terkini dengan cepat, akurat dan bertanggung jawab, serta mentransformasikan desain organisasi, kepemimpinan digital, budaya digital dan bakat digital. Kerangka pemulihan digital juga memperhatikan aspek pelanggan, termasuk manajemen insiden pelanggan, pemecahan masalah pelanggan, dan layanan pelanggan pasca pemulihan.
Aspek ketahanan terhadap gangguan tercermin dalam kerangka Business Continuity Management (BCM) yang mencakup tiga langkah utama: a. Fase antisipasi atau peramalan merupakan proses persiapan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan atau ancaman pada lingkungan digital. B. Fase Bertahan dan Memulihkan, atau Menolak dan Memulihkan, adalah proses mengelola insiden atau gangguan keamanan sekaligus memastikan operasional perbankan yang efisien. C. Fase keberlanjutan merupakan proses penilaian dan pengembangan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan untuk mengembangkan proses yang lebih berketahanan.
